Usut Korupsi Proyek Sambungan Air Bersih, Kejari Paser Geledah Kantor Perumda

29 September 2022 15:00

GenPI.co Kaltim - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paser terus mengusut dugaan korupsi proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kejari Paser juga sudah menggeledah kantor Perumda Tirta Kandilo di Tanah Grogot.

Selain itu, Kejari Paser juga menggeledah kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  62 Tahun Silam, Bung Hatta Sudah Pesan soal Korupsi di Indonesia

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendara menjelaskan status kasus dugaan korupsi sudah naik.

“Dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September,” kata Rajendara, Rabu (28/9).

BACA JUGA:  3 ASN Kutai Timur Korupsi Rp 53 Miliar, Gaji Kurang?

Hingga saat ini, Kejari Paser sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang nilainya mencapai Rp 3,9 miliar pada 2021.

Para saksi itu antara lain dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, dan dewas perumda.

BACA JUGA:  Kejari Paser Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Kandilo

Selain itu, saksi lainnya ialah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Penggeledahan untuk mencari alat bukti guna mendukung pemenuhan unsur nantinya dalam penyidikan," kata Rajendara.

Dia menjelaskan pihaknya sudah menemukan beberapa dokumen dalam penggeledahan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM