GenPI.co Kaltim - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paser terus mengusut dugaan korupsi proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kejari Paser juga sudah menggeledah kantor Perumda Tirta Kandilo di Tanah Grogot.
Selain itu, Kejari Paser juga menggeledah kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendara menjelaskan status kasus dugaan korupsi sudah naik.
“Dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September,” kata Rajendara, Rabu (28/9).
Hingga saat ini, Kejari Paser sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang nilainya mencapai Rp 3,9 miliar pada 2021.
Para saksi itu antara lain dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, dan dewas perumda.
Selain itu, saksi lainnya ialah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Penggeledahan untuk mencari alat bukti guna mendukung pemenuhan unsur nantinya dalam penyidikan," kata Rajendara.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menemukan beberapa dokumen dalam penggeledahan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News