Modus Usir Roh Jahat, Paman Cabuli Keponakan di Samarinda

30 September 2022 17:00

GenPI.co Kaltim - Paman berinisial JA (32) ditangkap polisi dari Polsek Samarinda Seberang karena mencabuli keponakannya, VA (17), dengan dalih mengusir roh jahat.

Pada awalnya, JA menelepon korban dan memintanya mengambil kelapa untuk acara tasmiyah.

Korban lantas ke rumah pelaku di Perumahan Bukit Pinang Bahari. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong.

BACA JUGA:  Patuhi Perintah Kapolri, Polda Kaltim: Pecat

Pelaku meminta korban membuka baju bagian belakang dan duduk di lantai untuk mengusir roh jahat.

"Korban berpikir pelaku benar disuruh Mama Lala (tante korban, red) sehingga korban membuka bajunya," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman sebagaimana dilansir laman Polresta Samarinda, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Polda Kaltim Susah Basmi Judi Online, Server di Luar Negeri

JA lantas menggosokkan daun sirih di punggung VA, lalu meminta korban tengkurap.

Pelaku juga berkomat-kamit seolah sedang membaca mantra. Setelah itu, pelaku mencabuli korban.

BACA JUGA:  Brigjen Mujiyono Jadi Wakapolda Kaltim, Ini Jabatan Sebelumnya

JA baru menghentikan aksinya setelah korban ditelepon ibunya. Saat itu, pelaku sudah membuka celana.

JA mengantar VA karena ban sepeda motor milik korban kempis. JA juga meminta pelaku tidak bercerita kepada siapa pun.

“Sesampainya di rumah, korban langsung menangis dan menceritakan kepada ibunya," kata Saman.

Ibu korban lantas melaporkan JA kepada pihak berwajib. Setelah menerima laporan kasus pencabulan, polisi pun menangkap pelaku, Selasa (27/9). (mar1/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM