Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 di Kaltim Terima Rp 10 Juta

30 September 2022 19:00

GenPI.co Kaltim - Ahli waris warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang meninggal karena covid-19 mendapatkan bantuan Rp 10 juta.

Secara total, Pemprov Kaltim menyerahkan bantuan kepada  4.223 ahli waris.

Pemprov Kaltim harus mengeluarkan Rp 42,2 miliar untuk 4.223 ahli waris.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Geber Bangun PLTS di Pedalaman, Tahun Ini 5 Desa

Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku tidak ingin melihat warga terpukul setelah anggota keluarga meninggal karena covid-19.

"Biarlah pusat tak membantu, kami yang bantu,” kata Isran sebagaimana dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Harga Cabai Sering Naik, Pemprov Kaltim Minta Warga Tanam Sendiri

Menurut Isran, bantuan yang diberikan bertujuan memberikan semangat baru kepada warga.

“Ini bagian dari perhatian dan kepedulian pemerintah daerah ke warga yang keluarganya meninggal akibat covid-19," ucap Isran.

BACA JUGA:  Bocoran Seleksi PPPK dari Pemprov Kaltim, Harap Siap

Selain kepada ahli waris, Isran dan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi juga memberikan bantuan kepada anak yatim dan piatu akibat covid.

Nilainya mencapai Rp 2 juta per anak. Jumlah penerima sebanyak 1.525 orang, sedangkan total bantuan mencapai Rp 3 miliar.

Isran berharap bantuan itu bisa membantu anak-anak melanjutkan pendidikan.

“Dengan demikian, mampu menggapai cita-citanya meski orang tuanya meninggal," ucap Isran. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM