Investasi di Ibu Kota Negara Nusantara Bakal Lebih Mudah

02 Oktober 2022 18:00

GenPI.co Kaltim - Pemerintah terus berusaha memudahkan investor berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Saat ini, pemerintah pusat sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP).

RPP tersebut akan dijadikan landasan hukum agar investor makin mudah menanam investasi.

BACA JUGA:  Wagub Kaltim: Dampak IKN Nusantara Dirasakan 20 Tahun Lagi

Selain itu, RPP tersebut juga memudahkan pemberian izin usaha di IKN Nusantara.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menjelaskan RPP itu ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Kaltim Jadi IKN Nusantara Meski Skor Rendah, Gubernur: Saya Juga Tidak Tahu

“Dengan demikian, RPP itu bisa membantu Otorita IKN yang ditargetkan beroperasi akhir tahun ini," kata Sidik, Kamis (29/9).

Dia berharap makin banyak investor yang bersedia menanamkan investasinya di IKN Nusantara.

BACA JUGA:  IKN Nusantara Berikan Dampak Besar, Tunggu Saja!

Sebab, IKN Nusantara mempunyai nilai yang sangat strategis bagi negara.

Sidik berharap berbagai skema regulasi mempunyai keunggulan bagi dunia investasi di tingkat regional.

“Selain itu, juga bisa mengungguli negara-negara tetangga," ucap Sidik. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM