GenPI.co Kaltim - Pemerintah terus berusaha memudahkan investor berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Saat ini, pemerintah pusat sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP).
RPP tersebut akan dijadikan landasan hukum agar investor makin mudah menanam investasi.
Selain itu, RPP tersebut juga memudahkan pemberian izin usaha di IKN Nusantara.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menjelaskan RPP itu ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Dengan demikian, RPP itu bisa membantu Otorita IKN yang ditargetkan beroperasi akhir tahun ini," kata Sidik, Kamis (29/9).
Dia berharap makin banyak investor yang bersedia menanamkan investasinya di IKN Nusantara.
Sebab, IKN Nusantara mempunyai nilai yang sangat strategis bagi negara.
Sidik berharap berbagai skema regulasi mempunyai keunggulan bagi dunia investasi di tingkat regional.
“Selain itu, juga bisa mengungguli negara-negara tetangga," ucap Sidik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News