Kaltim Ekspor Pisang Kepok, Nilainya Tembus Rp 37 Miliar

03 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Kaltim - Pisang kepok menjadi salah satu komoditas eskpor andalan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kaltim mengekspor pisang kepok selama dua tahun, yakni mulai 29 September 2022 hingga 2024.

Nilai kontrak ekspor pisang kepok dari Kaltim pun sangat besar, yaitu Rp 37,44 miliar.

BACA JUGA:  Kutai Timur Ekspor Pisang Kepok ke Kanada, Jokowi Segera Datang

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisya Yana menjelaskan pihaknya sudah mengekspor 60 ton pisang kepok ke Singapura, Kamis (29/9).

"Itu merupakan ekspor pisang perdana dalam kaitan kontrak kerja tersebut," ujar Siti, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Geser Jatim, Ekspor Nonmigas Kaltim di Bawah Jabar

Selanjutnya, Kaltim akan mengekspor pisang kepok ke Singapura setiap 15 hari sekali.

Jumlah pisang kepok yang diekspor berkisar 40-60 ton per sekali kirim hingga 2024.

BACA JUGA:  Full Senyum! Ekspor Kaltim Tembus Rp 273 Triliun

Kontrak bisa diperpanjang jika kesepakatan telah habis dan hubungan kedua belah pihak saling menguntungkan.

Sebelumnya, Kaltim sudah pernah mengekspor pisang kepok pada 2016, tetapi tidak berlanjut.

Sebab, saat itu ada serangan jamur yang membuat kualitas pisang kepok menurun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Tommy Ardyan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM