GenPI.co Kaltim - Ayah berinisial MI tega mencabuli anak kandungnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), di Desa Sangatta Utara, Kutai Timur.
Kasus anak dicabuli ayah itu terbongkar setelah korban mengadu kepada wali kelasnya.
Setelah mendengar pengakuan Mawar, wali kelas langsung melapor ke Polres Kutai Timur.
Petugas tidak menunggu waktu lama untuk bertindak setelah mendapatkan laporan kasus pencabulan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan.
MI pun tidak berkutik ketika ditangkap polisi. Dia akhirnya langsung digelandang.
"Setelah diringkus, MI langsung digiring menuju mako Polres Kutai Timur," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur Iptu I Made Jata Wiranegara sebagaimana dilansir laman Polda Kaltim, Minggu (23/10).
Polres Kutai Timur pun terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan MI.
Di sisi lain, pria 52 tahun terseut saat ini sudah dijebloskan ke rutan Polsek Kutai Timur.
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli anak kandungnya. (mar1/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News