Kasus Stunting di Kaltim Turun 28,09 Persen, Apa Strateginya?

08 Maret 2022 11:00

GenPI.co Kaltim - Pemprov Kaltim menyebut kasus stunting di daerahnya turun sebesar 28,09 persen pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan angka tersebut lebih bagus secara nasional.

Kabar baiknya, empat daerah di Kaltim sudah memiliki rerata lebih rendah dari provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat, Balikpapan, Mahakam Ulu dan Samarinda.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Kaltim Terus Turun

Sementara enam kabupaten dan kota lainnya belum memberikan kontribusi positif atas persentase stunting di Kaltim.

"Kabupaten Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau dan Paser masih di atas rata-rata provinsi,” kata Hadi Mulyadi, Senin (07/03/2022).

BACA JUGA:  Sempat Khawatir, Ternyata Tak Ada Warga Kaltim di Ukraina

Terkait penanganan stunting, Kaltim sudah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Kaltim.

Dia berharap perlu kolaborasi, kerjasama dan koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA:  Santunan Korban Jiwa Covid-19 di Kaltim Lanjut, Berapa Jumlahnya?

“Perlu kerja keras dengan berkolaborasi, bekerjasama dan berkoordinasi antar sektor serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan," kata dia.

Dia meminta penanganan stunting hingga tingkat desa dengan melakukan gerakan bersama yang melibatkan tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tokoh agama, juga Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan elemen masyarakat lainnya.

“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama. Tidak cukup hanya Pemprov Kaltim saja, namun perlu dukungan Pemkab/Pemkot maupun TP PKK bahkan seluruh elemen masyarakat,” pesan Hadi Mulyadi.

Sebelumnya Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita melaporkan latar belakang terbentuknya TPPS Tingkat Provinsi Kaltim, berawal dari rapat terbatas dengan Presiden tahun 2021 lalu.

Saat itu kasus stunting diminta diturunkan minimal 3 persen pertahun, karena Indonesia saat ini berada di urutan ke 4 se Asia untuk kasus stunting tertinggi.
.
Untuk Indonesia, kasus stunting pada 2019 adalah 27,7 persen dan terjadi penurunan pada 2021 menjadi 24.4 persen.

"Amanat Presiden untuk menurunkan kasus minimal 3 persen pertahun. Dan TPPS bisa menjangkau sampai pada tingkat bawah (desa) dengan melibatkan PKK dan Posyandu, sehingga penanganan stunting bisa lebih optimal dan efektif,” ujar Soraya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM