Ogah Kecolongan, Kejari PPU Pantau Tanah IKN Nusantara

04 November 2022 16:44

GenPI.co Kaltim - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara tidak mau kecolongan soal tanah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kejari terus memantau dan mengawasi tanah yang dijadikan lokasi pembangunan IKN.

Salah satu cara yang dilakukan Kejari Penajam Paser Utara ialah membentuk Satgas Mafia Tanah.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim: Yang Tidak Setuju IKN Nusantara Bisa Pendek Umurnya

Satgas tersebut bertugas mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan tanah di IKN Nusantara.

“(Tujuannya, red) pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan IKN Nusantara berjalan lancar," ujar Kepala Kejari Penajam Paser Utara Agus Chandra, Selasa (1/11).

BACA JUGA:  6 Ribu Kepala Desa akan Serbu IKN Nusantara, Ada Apa Nih?

Agus menuturkan Satgas Mafia Tanah bekerja dengan cara melakukan operasi intelijen yustisial.

Menurut dia, pihaknya terus mengumpulkan data dan informasi soal potensi terjadi konflik tanah.

BACA JUGA:  Percepat Pembangunan IKN Nusantara, Pemkab PPU Terbitkan SK

“Sampai sekarang belum ditemukan adanya potensi konflik itu," ucap Agus.

Selain sudah membentuk Satgas Mafia Tanah, Kejari Penajam Paser Utara juga akan membuka rumah aspirasi.

Menurut rencana, rumah aspirasi tersebut akan didirikan di setiap kecamatan di Penajam Paser Utara.

"(Tujuannya, red) agar dekat dengan masyarakat untuk bantu selesaikan masalah warga," kata Agus. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM