Ini Alasan Mengapa Bendung Sungai Talake Harus Segera Dibangun

08 Maret 2022 14:00

GenPI.co Kaltim - Pembangunan bendung Sungai Talake di Kabupaten Penajam Paser Utara diminta untuk segera diwujudkan.

Sebab bendungan ini dinilai sangat dibutuhkan oleh petani sangat untuk irigasi persawahan.

"Kami berharap pembangunan bendung Sungai Talake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser segera direalisasikan," kata Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Irawan Heru Santoso, Senin (07/03/2022).

BACA JUGA:  Sempat Khawatir, Ternyata Tak Ada Warga Kaltim di Ukraina

Dia meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serius dalam pembangunan bendung Sungai Talake.

Bendung Sungai Talake, kata dia, sudah lama dinantikan petani Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser untuk kebutuhan irigasi atau pengairan lahan pertanian tanaman padi yang selama ini masih mengandalkan tadah hujan.

BACA JUGA:  Santunan Korban Jiwa Covid-19 di Kaltim Lanjut, Berapa Jumlahnya?

Bendung gerak Sungai Talake, menurut dia, berpengaruh besar pada peningkatan hasil panen petani dua kabupaten tersebut sebab selama ini lahan persawahan menggunakan sistem tadah hujan sehingga hasil panen tidak maksimal.

"Bendung Sungai Talake menjadi satu-satunya solusi untuk bisa mengatasi kurangnya pasokan air lahan sawah agar hasil panen maksimal," kata dia.

BACA JUGA:  Kasus Stunting di Kaltim Turun 28,09 Persen, Apa Strateginya?

Bendung gerak tersebut, lanjut ia, sangat berpengaruh pada produksi pertanian tanaman padi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

Dia berharap pemerintah pusat tidak hanya memperhatikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi juga pembangunan di daerah penyangga IKN yang baru.

Pembangunan bendung gerak ini, kata Irawan Heru Santoso, juga berpengaruh pada cadangan pangan bagi IKN Nusantara.

Namun, Kementerian PUPR mengalihkan anggaran pembangunan fisik bendung Sungai Talake untuk pembangunan pengambil air di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di IKN Nusantara.

Pembangunan bendung gerak itu seluas 74,307 hektare yang mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dengan perkiraan kebutuhan anggaran lebih kurang Rp759,8 miliar tersebut telah melalui tahap pembebasan lahan pada tahun 2020.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM