GenPI.co Kaltim - Tokoh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan kompensasi kepada masyarakat yang lahannya masuk kawasan inti pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Saat ini, mayoritas lahan milik warga di KIPP IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku berstatus areal penggunaan lain (APL).
Meskipun demikian, tidak semua warga mempunyai surat kepemilikan lahan berupa segel maupun sertifikat.
Menurut Yusuf, kompensasi yang diberikan kepada warga harus sesuai untuk meminimalkan potensi terjadi gesekan sosial.
"Kalau ganti rugi lahan diberikan sesuai hak warga, kami yakin dan percaya pembangunan IKN dapat berjalan lancar," ujar Yusuf, Senin (7/11).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Golkar Kabupaten Penajam Paser Utara itu menilai warga di Kecamatan Sepaku yang tidak mempunyai surat kepemilikan lahan harus diberi kemudahan.
Namun, para warga tersebut harus bisa membuktikan secara historis bahwa lahan itu adalah milik mereka.
Yusuf pun menyarankan OIKN membentuk tim pengendalian lahan untuk mengantisipasi permasalahan lahan di KIPP.
"Tim pengendalian lahan di IKN Nusantara bertujuan mencegah terjadinya gesekan sosial yang diakibatkan persoalan lahan," kata Yusuf. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News