Konflik Perkebunan di Kalimantan Timur Didominasi Konflik Lahan

12 Februari 2022 16:00

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat ada 52 konflik perkebunan di wilayahnya hingga Februari 2022.

Dari jumlah itu, konflik perkebunan ini melibatkan 45 perusahaan perkebunan.

Dia merinci dari 52 konflik ini sebanyak 79 persen atau 41 kasus merupakan konflik lahan.

BACA JUGA:  Keren Kaltim Kini Punya Kampung Inggris Seperti di Pare

Sementara sisanya yang tercatat 21 persen atau 11 kasus merupakan konflik non-lahan.

"Sampai Februari 2022, sejumlah daerah di Kaltim terjadi kasus gangguan usaha perkebunan. Akumulasinya ada 52 kasus dengan konflik yang melibatkan 45 perusahaan perkebunan," ujar Kabid Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Taufiq Kurrahman di Samarinda, Jumat (11/02/2022).

BACA JUGA:  Sektor Migas Menurun, Kaltim Lirik Kembangkan Pariwisata

Tahun ini, kata dia, pihaknya memprogramkan Pertemuan Koordinasi Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) se-Kaltim dengan melibatkan pihak berkepentingan dan pihak terkait lainnya.

Tujuannya untuk menciptakan koordinasi multi sektor dan multi pihak yang berkonflik.

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

"Selain juga untuk memberikan arah kebijakan dalam upaya penyelesaian konflik usaha perkebunan," kata Taufiq.

Tujuan utamanya yakni penyelesaian masalah yang saling menguntungkan dan memuaskan semua pihak.

Pertemuan identifikasi dan mediasi tahun ini dilaksanakan delapan kali di tingkat kabupaten.

Pertemuan ini akan melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, dinas yang membidangi perkebunan di tiap kabupaten, perusahaan perkebunan, dan masyarakat yang berkonflik.

Pertemuan mendatang juga akan melibatkan Impartial Mediator Network (IMN) serta pihak terkait lainnya, sesuai hasil rumusan pertemuan yang telah ditandatangani oleh masing-masing pihak.

"Pertemuan identifikasi dan mediasi konflik telah disepakati dilaksanakan Maret hingga Juni 2022, di masing-masing lokasi konflik dengan total pertemuan sebanyak delapan kali di tahun ini," katanya.

Diharapkan penyelesaian konflik usaha perkebunan yang masih dalam proses ini, kelak bisa menjadi jaminan keamanan dan investasi usaha di sektor perkebunan agar warga Kaltim sejahtera seiring penyerapan tenaga kerja dari warga setempat.

"Pertemuan koordinasi GUP akan diikuti 30 peserta yang melibatkan dinas terkait di Kaltim hingga kabupaten/kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan, dan Impartial Mediator Network," ujarnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM