Soal IKN, Gubernur Kaltim Kembali Tegaskan Ini

09 Maret 2022 07:00

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara milik seluruh masyarakat Indonesia.

Sehingga menurutnya, IKN ini tak hanya milik masyarakat di Benua Etam.

“Walaupun IKN Nusantara berada di Provinsi Kaltim, tetapi bukan berarti milik masyarakat Kaltim. Sebaliknya, merasa IKN milik bangsa secara keseluruhan,”katanya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (09/03/2022).

BACA JUGA:  Jelang Pembangunan IKN, Kaltim Minta Ini Soal Batas Wilayah

Selain masyarakat, lanjut Isran, pemindahan IKN ke Kaltim oleh

Dia mengatakan masyarakat Kaltim, ketua adat, peguyuban maupun pewaris kesultanan di daerah setempat tidak pernah meminta untuk diistimewakan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:  6 Mobil Tangki Air Siaga Tiap Hari Saat Jokowi Kemah di IKN

Mereka, kata dia, mendukung dipindahnya IKN dari DKI Jakarta ini.

Gubernur juga menegaskan di Kaltim tidak pernah mempermasalahkan siapapun nantinya yang terpilih menjadi Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo. 

BACA JUGA:  Daya Pikat Wisata Kabupaten Berau, Daerah Penyangga IKN Nusantara

"Kami tidak masalah siapapun yang terpilih. Terpenting mereka yang terpilih memiliki jiwa dan semangat kebangsaan dan nasionalisme untuk kemajuan IKN,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa pemindahan IKN Nusantara saat ini memang sudah waktunya.

Artinya pemindahan IKN walau di provinsi manapun, maka Presiden Joko Widodo telah mewujudkan cita-cita tiga pemimpin bangsa di negara ini, yakni Presiden Soekarno pada 1957 akan memindahkan IKN ke Palangkaraya (Kalteng).

Kemudian Presiden Soeharto bercita-cita memindahkan ke Jonggol Jawa Barat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mau memindahkan ke Jonggol Selatan, Jawa Barat. (Pemprovkaltim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM