GenPI.co Kaltim - Polresta Samarinda mendalami kasus kebakaran mobil Jalan Pulau Sulawesi Kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota, Selasa (4/4).
Muncul dugaan mobil tersebut digunakan untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut terlihat dari tangki berukuran cukup besar sekitar 500 liter yang dimodifikasi untuk menampung BBM pada bangkai mobil yang terbakar.
"Kasus ini sedang ditangani anggota kepolisian, nanti perkembangannya setelah olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Rabu (5/4).
Pihaknya mengaku masih mengumpulkan keterangan samsi-saksi untuk mencari tahu penyebab kebakaran dan keberadaan pemilik modil.
"Pemilik mobil saat ini masih dalam pencarian kepolisian karena menurut keterangan warga sekitar, pada saat kejadian si pengemudi sudah tidak berada di tempat lagi,"
Pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, memang ditemukan tangki berukuran cukup besar sekitar 500 liter yang dimodifikasi untuk menampung BBM.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, kronologi kejadian terbakarnya mobil.
Pihaknya mengaku mendapatkan laporan adanya kebakaran mobil sekitar pukul 22.10 WITA. Kepolisian bersama dengan petugas pemadam kebakaran berusahan memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan.
"Untuk korban yang mengalami luka ada enam orang, termasuk ada juga wartawan yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit," kata Satria.
Ledakan keras sempat terdengar saat kebakaran. Dugaan sementara, mobil pengetap tersebut yang meledak biasa membeli bensin pertalite di SPBU tak jauh dari TKP kebakaran. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News