Kecanduan Game Online, 5 Pemuda di Berau Terancam Penjara

10 Maret 2022 08:00

GenPI.co Kaltim - Sebanyak 5 pemuda di Kabupaten Berau terancam dipenjara karena kecanduan game online.

Mereka nekat mencuri suku cadang kendaraan alat berat untuk dijual dan digunakan top up game online.

Pencurian itu dilakukan di di Toko Maju Sukses Jalan Kedaung Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, pada Minggu (20/02/2022) lalu.

BACA JUGA:  Ini Harapan Pemuda Kaltim soal Siapa Sosok Kepala Otorita IKN

Korban yang kehilangan dua kuku grader Komatsu (cutting edge) kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Berau.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA:  Ini Strategi Kaltim Majukan Industri Pariwisatanya

Beruntung aksi pencurian itu terekam oleh kamera CCTV di toko tersebut.

“Diketahui aksi pencurian melalui rekaman CCTV toko,” kata Kaur Identifikasi Polres Berau Ipda Siswanto, Selasa (08/03/2022).

BACA JUGA:  Gawat 4 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, di Mana Saja?

Dari rekaman CCTV, polisi mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku.

Polisi kemudian menangkap 5 orang pelaku yang berinisial BB, SPP, SN, SE dan RM.

Kepada polisi, mereka mengakui semua perbuatannya.

"Mereka mengambil barang tersebut dengan digotong dan dimuat di dalam mobil," katanya.

Sementara, SE, inisiator pencurian, mengaku hasil penjualan barang curian mereka itu digunakan untuk top up permainan Mobile Legends (ML).

Mereka menjual hasil curiannya dengan harga Rp 500 ribu dan dibagi masing-masing Rp100 ribu.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(PoldaKaltim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM