KPK Datangi Provinsi Kaltim, Ada Apa?

10 Maret 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (09/03/2022).

Kedatangan itu dalam rangka rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Kaltim terkait pemberantasan korupsi terintegrasi 2022

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan reformasi berhasil mengubah kebijakan terkait pemilihan langsung kepala daerah.

BACA JUGA:  Ini Harapan Pemuda Kaltim soal Siapa Sosok Kepala Otorita IKN

Menurutnya, amanat itu harusnya membawa semangat perubahan agar kepala daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat.

Namun pada kenyataannya masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk di Kaltim.

BACA JUGA:  Ini Strategi Kaltim Majukan Industri Pariwisatanya

“Tapi mohon maaf, selama 18 tahun keberadaan KPK, bapak ibu pasti sudah tahu ada berapa ratus kepala daerah yang sudah ditindak oleh KPK," kata dia.

"Bahkan di Kalimantan Timur, ya kita juga sudah paham. Belum lama ini, tahun ini malah ada kepala daerah yang mengalami nasib apes,”imbuhnya.

BACA JUGA:  Gawat 4 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, di Mana Saja?

Dia juga membahas bahwa banyak kepala daerah yang merasa terjaring OTT (operasi tangkap tangan) itu karena apes.

Hal tersebut tidak membuat yang lain menjadi kapok.

“Kalau kena OTT (operasi tangkap tangan) itu apes. Karena apa? Itu tidak akan membuat yang lain itu kemudian menjadi kapok. Enggak. Tapi bagaimana mereka bisa mencari-cari cara yang lain supaya bisa terhindar dari OTT,” sambungnya.

Hal ini menjadi keprihatinan KPK, mengapa hal itu terus berulang, dan berulang lagi.

Marwata menegaskan, KPK tidak pernah bangga ketika bisa menangkap kepala daerah.

Menurut mereka, penangkapan kepala daerah yang terus berulang itu justru sebuah tragedi. Tragedi dalam sebuah proses demokrasi dan tragedi dalam proses pemberantasan korupsi.
.
“Tragedi juga buat daerah yang kepala daerahnya tertangkap OTT KPK,” tambah Alexander Marwata.

Dulu, korupsi tersentralisasi, karena kekuasaan terpusat. Tapi sekarang korupsi tidak lagi mengenal pusat dan daerah. Bahkan korupsi seperti sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.

Dia berpesan agar kepala daerah dan aparaturnya tetap bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum dan korupsi.

Dia berharap tidak ada lagi kasus korupsi dan OTT di Kaltim.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM