GenPI.co Kaltim - Pemudik asal Penajam Paser Utara yang akan berangkat mudik tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan bermotornya. Kodim 0913 dan Polres Penajam Paser Utara membuka layanan penitipan kendaraan.
"Masyarakat boleh menitipkan kendaraan bermotor roda dua dan empat di halaman markas kepolisian terdekat dengan rumah warga ketika mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah," ujar Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Senin (17/4).
Dia menyampaikan, semua kantor polisi, termasuk Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku terbuka untuk penitipan sepeda.
Dibukanya layanan penitipan kendaraan motor ini untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Layanan penitipan kendaraan itu diharapkan bisa menekan tindak kejahatan dengan memanfaatkan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya," ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0913 Penajam Paser Utara Letnan Kolonel Infantri Arfan Affandi mempersilakan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotor saat ditinggal mudik.
"Kami persilakan warga yang ingin mudik parkirkan kendaraan di halaman Markas Kodim," bebernya.
Arfan memastikan penitipan kendaraan bermotor ini gratis, tidak dipungut biaya.
Syaratnya, cukup memberikan data identitas kendaraan dan dokumen kendaraan, seperti salinan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), serta identitas pemilik kendaraan.
"Penitipan kendaraan markas TNI AD dan kepolisian lebih aman daripada menitipkan kepada tetangga, apalagi disimpan di halaman rumah karena dapat memancing niat jahat pelaku pencurian untuk bertindak kriminal," tambahnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News