62 Tahun Silam, Bung Hatta Sudah Pesan soal Korupsi di Indonesia

10 Maret 2022 20:00

GenPI.co Kaltim - Sudah jauh-jauh hari mantan wakil presiden RI pertama Bung Hatta sudah mengingatkan tentang kekhawatirannya terkait korupsi.

Pada 62 tahun silam, Bung Hatta mengingatkan jangan sampai korupsi menjadi bagian budaya Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh lalu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Samarinda, Rabu (09/03/2022).

BACA JUGA:  Beredar di Media Sosial Isu Minyak Goreng Kosong di Kaltim

“Jangan biarkan korupsi menjadi bagian dari budaya Indonesia,” kata Alexander Marwata meneruskan pesan Bung Hatta.

Alexander Marwata menyebutkan, sejak Indonesia merdeka, Bung Hatta sudah mencium aroma-aroma korupsi itu.

BACA JUGA:  Kaltim Ngebet Majukan Pariwisata, Ternyata Alasannya Ini

Dan makin ke sini, kekhawatiran Bung Hatta itu ternyata benar-benar terjadi.

Ratusan pejabat dan pengusaha terperangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Belum lagi penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA:  KPK Datangi Provinsi Kaltim, Ada Apa?

Saat ini, kata dia, korupsi seperti sudah menjadi kebiasaan.

"Makanya, beliau menyampaikan, jangan sampai korupsi itu jadi budaya, dalam tanda kutip. Karena budaya itu adalah hasil pemikiran yang baik. Maka jangan sampai korupsi menjadi bagian dari hidup kita,” sambungnya.

Bahkan hingga 18 tahun sejak kehadiran KPK, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih cenderung stagnan.

Tahun 2019 IPK Indonesia berada di poin 40, tahun 2020 turun jadi 37, dan tahun 2021 hanya naik satu poin menjadi 38.

Kemudian dari 180 negara di dunia yang disurvei oleh Tranparency International, Indonesia hanya menempati posisi 100.

Transparency International melihat potret persepsi korupsi di Indonesia belum banyak mengalami perubahan.

Sebab itu, perlu perjuangan keras untuk menekan korupsi yang menyebar luas tak ubahnya seperti pandemi.

KPK juga melakukan Survei Penilaian Integritas di seluruh Indonesia dengan sasaran 250.000 responden.

Survei KPK diarahkan kepada pegawai di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat pengguna pelayanan publik, pegawai BPK, BPKP dan juga pengamat kebijakan publik. Survei dilakukan oleh konsultan ternama dan kredibel.

Alexander Marwata mengungkap dari Survei Penilaian Integritas itu, hampir semua pegawai yang bekerja di instansi pemerintah daerah mengatakan masih ada gratifikasi.

Masih ada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang tidak transparan dan proses manajemen SDM yang tidak transparan (jual beli jabatan).

”Dan 90 persen pemerintah daerah masih bermasalah dengan itu,” ungkapnya.

Survei ini mengukur dimensi transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas tugas, trading in influence, serta pengelolaan PBJ.

Hasil survei tersebut telah diserahkan kepada semua kepala daerah, termasuk di Kaltim.

"Bagaimana hasil surveinya dan apa yang harus dilakukan untuk perbaikan, semua ada di situ. Tentu kita berharap agar para kepala daerah setidaknya bisa mendekati prinsip Bung Hatta, tidak korupsi,” tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM