Pria di Bontang Terkejut Dihampiri Polisi Malam-Malam, Ternyata

30 Mei 2023 14:45

GenPI.co Kaltim - Seorang pria di Bontang berinisial FR (26) terkejut saat dihampiri polisi. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan, Senin (29/5).

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Sudiantoro mengatakan pria tersebut ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA.

FR diamankan karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  3 Pulau di Bontang ini Miliki Keindahan Aduhai

Hasil penggeledahan yang dilakukan, menemukan beberapa barang bukti, seperti 11 poket sabu-sabu dengan berat 4,96 gram.

“Dia baru pulang beli sabu-sabu naik motor,” ungkap Iptu Tri Sudiantoro dilansir laman Polres Bontang, Selasa (30/5).

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Bus Balikpapan-Bontang 20 Mei 2023

Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, di antaranya handphone, kertas tisu, dan motor.

Pihaknya telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. "Polisi masih mendalami kasus ini," tegasnya.

BACA JUGA:  Pelajar Asal Bontang dan Balikpapan Ikut Seleksi Paskibraka Nasional 2023

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (mar1/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM