Batas Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara Masih Belum Jelas

02 Juni 2023 22:30

GenPI.co Kaltim - Batas Kabupaten Paser dengan Penajam Paser Utara belum juga ditentukan. Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjanjikannya pada 2022.

"Kemendagri sampai sekarang belum keluarkan keputusan tapal batas wilayah," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Susanto di Penajam, Jumat.

Pihaknya pun berencana untuk menanyakan langsung ke Kemendagri terkait tapal batas kedua kabupaten.

"Kami berencana akan tanyakan langsung kepada Kemendagri, kapan keputusan penatapan tapak batas wilayah akan diterbitkan," katanya.

Sebelumnya, Kemendagri mengambil alih pembahasan batas dua kebupaten tersebut karena belum disepakati.

BACA JUGA:  Penajam Paser Utara Siapkan Logo Baru, Keren Banget!

Hasil kajian yang dilakukan Pemkab Paser, kata dia, menyebut bahwa Desa Rintik di Kecamatan Babulu ke arah utara sampai Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku masuk wilayahnya.

Sementara itu, hasil kajian Pemkab Penajam Pser Utara menyebutkan bahwa Desa Rintik sampai Desa Bukit Raya masuk wilayahnya.

Margono mengungkapkan, hasil kajian tersbeut juga sama dengan milik Pemprov Kaltim.

BACA JUGA:  Bocah di Penajam Paser Utara Korban Kekerasan Orang Tua Trauma Ketakutan

Namun, pertemuan pada 2021 antara Pemkab Penajam Paser Utara, Pemkab Paser, dan Pemprov Kaltim tidak menemukan kesepakatan.

Akhirnya, Kemendagri mengambil alih pembahasan tapal batas kedua kabupaten. Hasil kajian yang telah dilakukan akan menjadi dasar untuk menentukan tapal batas. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM