Jokowi ke IKN Nusantara Bikin Harga Tanah Naik, Berapa Angkanya?

15 Maret 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan kehadiran Presiden Joko Widodo membuat harga tanah di sekitar lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, naik drastis.

Sebagaimana diketahui, Jokowi berkunjung ke Kaltim dan berkemah di titik nol lokasi pembangunan Istana Negara.

Untuk harga, kata dia, berkisar Rp 2-3 miliar per hektarenya.

BACA JUGA:  Cuaca Kaltim Hari Ini, 7 Wilayah Diprakirakan Hujan Petir

"Harga tanah memang naik. Untuk (tanah) yang posisinya di pinggir jalan sekarang di kisaran Rp 2-3 miliar per hektare, itu informasi yang saya dapatkan," ucapnya, Senin (14/03/2022).

Dia menjelaskan sebagian besar warga di Sepaku bermukim di pinggir Jalan Negara, sementara harga yang dia sebutkan tersebut khusus tanah di pinggir jalan saja. 

BACA JUGA:  Di Kaltim, Jokowi Singgung Perang hingga Revolusi Industri 4.0

"Terpantau mengalami kenaikan, tanah yang ada hanya di pinggir jalan. Di sini (Sepaku) sebagian besar warga tinggal di pinggir jalan, harganya sekitar itu," imbuhnya.

Risman mengatakan sebenarnya kenaikan harga tanah di Sepaku sudah mulai terjadi sejak Presiden Jokowi menetapkan lokasi tersebut sebagai ibu kota negara baru.

BACA JUGA:  Mengenal Batik Motif Paku Khas Kaltim yang Mendunia

Harganya terus melonjak setelah UU IKN disahkan.

Risman memastikan belum ada transaksi jual beli tanah di wilayahnya tersebut.

"Sudah ada pelarangan transaksi jual beli lahan di kawasan IKN," tegasnya.

Jual beli tanah di sekitar IKN telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 22/2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual Beli dan Peralihan Hak Atas Tanah di Lokasi IKN.

Poin dari perbup tersebut salah satunya dilarang untuk menjual lahan dalam jumlah besar. Perbup yang diteken pada 2 September 2019 itu juga memuat sejumlah syarat dalam proses jual beli tanah harus seizin Bupati PPU.

"Kami berupaya melakukan pengendalian terhadap adanya transaksi jual beli lahan dalam jumlah besar yang diperkirakan peruntukannya itu tidak jelas," tandasnya. (Jpnn)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM