GenPI.co Kaltim - Pembangunan yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam dan tidak ramah lingkungan disebut bakal menimbulkan kerawanan bencana alam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto.
Hadirnya perusahaan, kata dia, juga tidak sedikit menimbulkan kesenjangan sosial, tuntutan dan persaingan hidup pada akhirnya juga berpotensi konflik.
“Untuk itu diperlukan perencanaan pembangunan yang terarah dan terpadu, dengan mempertimbangkan berbagai sektor pembangunan," katanya saat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltim Tahun 2022-2026.
Setiap pembangunan, kata dia, harus mempertimbangkan potensi bencana pada wilayah yang akan dikembangkan.
Dia mengatakan untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, diperlukan rencana penanggulangan bencana yang komprehensif dan terintegrasi.
Hal itu sesaui dengan Perpres RI Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana tahun 2020-2044.
“Implementasinya kewajiban daerah untuk menyusun Rencana Penanggulangan Bencana seperti acuan yang sedang kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Yudha Pranoto berharap tersusunnya dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltim 2022-2026, bisa memberikan strategi dan arah kebijkan penanganan bencana di Kaltim.
Kebijakannya yakni dengan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi berbagai risiko bencana dengan perencanaan terarah, terpadu dan terkoordinasi berwawasan lingkungan, termasuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap ancaman bencana.
Dia berharap kabupaten dan kota meningkatkan koordinasi, sinergisitas, sinkronisasi dan kolaborasi secara berkesinambungan.
"Guna tercapai satu pemahaman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana untuk mewujudkan masyarakat Kaltim tangguh menghadapi bencana,” papar Yudha.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News