Kaltim Buka-bukan Soal Pidana Perdagangan Orang, Mengkhwatirkan

18 Maret 2022 16:00

GenPI.co Kaltim - Pemprov Kaltim mengakui daerahnya masih rawan terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terutama perempuan dan anak.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Kalimantan Timur meningkat.

Sehingga perlu penguatan gugus tugas TPPO, baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:  Dicari 1.000 Content Creator di Kaltim, untuk Apa?

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita menyebutkan dari tahun 2018-2020, kasus TPPO semakin meningkat.

Dia merinci pada tahun 2018 telah terjadi 5 kasus TPPO yaitu di Kabupaten Kutai Kertanegara 1 kasus, Kutai Timur 2 kasus dan Paser 1 kasus.

BACA JUGA:  Covid-19 Terkini Kaltim, Kabar Baik Beruntun yang Harus Disyukuri

Sementara Pada tahun 2019 telah terjadi 6 kasus yaitu Balikpapan 1 kasus, Bontang 4 kasus dan Samarinda 1 kasus.

Sedangkan pada tahun 2020 telah terjadi 8 kasus, percatatan sampai 1 oktober 2020 yaitu Berau 4 Kasus, Balikpapan 1 kasus dan Bontang 3 kasus.

BACA JUGA:  Mengkhawatirkan, Jenis Pidana Ini Perlu Dicegah di Kaltim

Dia mengatakan ppencegahan bisa dilakukan melalui pemetaan TPPO di Indonesia, baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri.

Kemudian yang terpenting adalah peningkatan pendidikan masyarakat, khususnya pendidikan alternatif bagi anak-anak perempuan.

Cara lainnya yakni peningkatan pengetahuan masyarakat, melalui pemberian informasi seluas-luasnya tentang TPPO beserta seluruh aspek yang terkait dengannya.

“Perlu juga diupayakan adanya jaminan aksesbilitas bagi keluarga, khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial,” katanya, Rabu (16/03/2022).

Upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang memerlukan adanya penegakan hukum yang tegas.

Tanpa penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO akan sia-sia.

“Upaya tersebut tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi juga keterlibatan swasta, LSM, organisasi masyarakat, perseorangan dan media massa,” terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM