Warga Sekitar IKN Dibikin Khawatir, Ternyata Ini Penyebabnya

20 Maret 2022 08:00

GenPI.co Kaltim - Masyarakat di sekitar lokasi inti ibu kota negara (IKN) Nusantara, di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dibuat khawatir.

Kekhawatiran itu dipicu karena pemasangan plang atau papan pemberitahuan bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk

Seorang warga bernama Hasanudin khawatir karena hingga saat ini belum ada negosiasi langsung kepada warga.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Sampai Katakan Ini Soal IKN Nusantara

"Kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujar warga Desa Bumi Harapan tersebut, Sabtu (19/03/2022).

Sebagian besar warga, kata dia, telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, segel maupun bukti kepemilikan tanah lainnya.

BACA JUGA:  Sektor Apa yang Paling Diburu Investor di Lokasi IKN Nusantara?

Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, lanjut dia, maka ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.

"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ujarnya.

BACA JUGA:  Fakta Terkini Kebun Aren di Kaltim, Ini Kabar Baiknya

Warga Desa Bumi Harapan sepakat mengumpulkan surat kepemilikan lahan dan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertanyakan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan inti pemerintahan tersebut.

Namun warga Desa Bumi Harapan mengaku berkeinginan tetap berdomisili di daerah itu karena tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan suatu anugerah terbesar.

Hasanuddin bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun menetap di daerah tersebut, bahkan pemakaman keluarga terdahulu berada di kawasan itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa mengatakan aspirasi masyarakat perlu dipahami karena sebagian besar warga Sepaku ingin tetap berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai IKN baru.

"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," tambahnya.

Sebenarnya masyarakat di Kecamatan Sepaku bisa diajak negosiasi untuk menentukan jalan terbaik karena banyak hal yang patut diperhitungkan Badan Otorita IKN Nusantara menyangkut nasib warga tersebut.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM