GenPI.co Kaltim - Sebagian besar warga Sepaku ingin tetap berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai IKN baru.
Hal tersebut ketika mereka dihadapkan pada pilihan antara ganti rugi atau ingin di tempatnya sekarang.
"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa.
Sebagaimana diketahui, masyarakat di sekitar lokasi inti ibu kota negara (IKN) Nusantara tiba-tiba dibuat khawatir.
Hal itu karena pemasangan plang atau papan pemberitahuan bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk
Seorang warga bernama Hasanudin khawatir karena hingga saat ini belum ada negosiasi langsung kepada warga.
"Kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," katanya pada Sabtu (19/03/2022).
Sebagian besar warga, kata dia, telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, segel maupun bukti kepemilikan tanah lainnya.
Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, lanjut dia, maka ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.
"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ujarnya.
Warga Desa Bumi Harapan sepakat mengumpulkan surat kepemilikan lahan dan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu untuk mempertanyakan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan inti pemerintahan tersebut.
Namun warga Desa Bumi Harapan mengaku berkeinginan tetap berdomisili di daerah itu karena tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan suatu anugerah terbesar.
Hasanuddin bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun menetap di daerah tersebut, bahkan pemakaman keluarga terdahulu berada di kawasan itu.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News