GenPI.co Kaltim - Lahan padi sawah di Kalimantan Timur mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Data Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, pada 2016 lalu luas baku lahan padi sawah sekitar 56.500 hektare.
Namun, pada 2019 terus berkurang hingga menjadi 41.400 hektare dan 2020 kembali berkurang menjadi 39 ribu hektare.
Kepala DPTPH Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan lahan merupakan lingkup produksi yang krusial di dalam pertanian
"Untuk itu kami berupaya menahan laju alih fungsi dan manfaat lahan di Kaltim," katanya saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura se-Kalimantan Timur Tahun 2022, Rabu (23/03/2022).
Dia mengatakan penting untuk mengembangan kawasan tanaman pangan dan hortikultura melalui kegiatan foof estate.
Keseriusan membangun food estate, menurut dia, dengan pola sesuai lokalistik dan karakteristik alam Kalimantan Timur.
Dia mengakui pola pengembangan kawasan food estate Kaltim itu tidak bisa disamakan dengan lima kawasan food estate lain di Indonesia.
"Luasan wilayah Food estate ini sekitar 10 ribu hektar, selanjutnya akan terus kami perluas, hingga ambang batas cukup pemenuhan pangan Kalimantan Timur dan IKN," ungkapnya.
Dari luasan lahan food estate 10.681,85 hektar, terdiri Kabupaten Paser 1.154 hektar, Kutai Kartanegara seluas 8.028 hektar dan Penajam Paser Utara seluas 1.500 hektar
Dia menambahkan, jajaran DPTPH terus mengidentifikasi calon-calon lahan food estate di kabupaten dan kota sentra lainnya atau tambahan luasan dari tiga kabupaten sebelumnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News