Siap-siap! Tilang Elektronik di Kaltim Mulai Diberlakukan

27 Maret 2022 11:00

GenPI.co Kaltim - Warga Kaltim harus bersiap karena Polda Kaltim segera menerapkan sistem tilang elektonik atau  elektronic traffic law enforcement (ETLE).

Wilayah Polda Kaltim termasuk yang dilincurkan Polri dalam ETLE tahap II bersama 13 Polda lainnya di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penerapan ETLE adalah upaya untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.

BACA JUGA:  6 Titik Panas Terdeteksi dan Tersebar di Tiga Kabupaten di Kaltim

"Perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar pengguna jalan betul-betul bisa disiplin," ungkapnya.

Dirinya berharap dukungan pemerintah daerah untuk turut membantu agar penerapan ini agar berjalan maksimal.

BACA JUGA:  Ratusan Sapi Dibagikan Gratis di Kaltim, Ini Tujuannya

“Kalau program ini baik bagi kita semua, saya mengharap dukungan para kepala daerah,” kata Kalpolri.

ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Menurun, Berapa Sisa Pasien Aktif?

ETLE tahap II  dilakukan pada 14 Polda di seluruh Indonesia, melengkapi penerapan E-TLE tahap sebelumnya di 12 Polda. 

Sementara itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mendukung program ini seperti daerah-daerah lain yang telah melaksanakannya.

“Saya mendukung penerapan ETLE ini, diharapkan menumbuhkan disiplin pengguna jalan, sehingga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM