GenPI.co Kaltim - Warga Kaltim harus bersiap karena Polda Kaltim segera menerapkan sistem tilang elektonik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE).
Wilayah Polda Kaltim termasuk yang dilincurkan Polri dalam ETLE tahap II bersama 13 Polda lainnya di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penerapan ETLE adalah upaya untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.
"Perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar pengguna jalan betul-betul bisa disiplin," ungkapnya.
Dirinya berharap dukungan pemerintah daerah untuk turut membantu agar penerapan ini agar berjalan maksimal.
“Kalau program ini baik bagi kita semua, saya mengharap dukungan para kepala daerah,” kata Kalpolri.
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
ETLE tahap II dilakukan pada 14 Polda di seluruh Indonesia, melengkapi penerapan E-TLE tahap sebelumnya di 12 Polda.
Sementara itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mendukung program ini seperti daerah-daerah lain yang telah melaksanakannya.
“Saya mendukung penerapan ETLE ini, diharapkan menumbuhkan disiplin pengguna jalan, sehingga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News