Apa Alasan Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Dipisah?

27 Maret 2022 15:00

GenPI.co Kaltim - Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dipisah demi alasan keamanan.

Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti mengatakan ketika istana keduanya disatukan maka ketika ada bahaya maka keduanya bisa terancam.

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam," katanya dikutip Antara, Minggu (27/03/2022).

BACA JUGA:  Gubernur Ungkap Ternyata Kaltim Bukan Pilihan Pertama IKN Baru

Menurutnya, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.

BACA JUGA:  IKN Nusantara di Kaltim Dirancang Hadapi Pandemi di Masa Depan

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden.

Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.

BACA JUGA:  Bagaimana Nasib Kendi Nusantara yang Jadi Wadah Tanah di IKN?

Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini.

Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM