Imbas Ditabrak Tongkang, Pilar Jembatan Mahakam Retak

30 Maret 2022 00:00

GenPI.co Kaltim - Pilar jembatan Mahakam Samarinda retak imbas ditabrak empat kapal tongkang yang memuat batu bara, Senin (28/03/2022).

Dampaknya jembatan yang dibangun sejak 1986 itu dilarang dilintasi kendaraan berat.

"Kami bersama Polairud Polresta Samarinda sudah melakukan pemeriksaan visual. Terdapat dua retakan di pilar yang tertabrak," ungkap Kepala BBPJN Kaltim Junaidi, Selasa (29/03/2022).

BACA JUGA:  Jadwal Borneo FC Vs Persebaya, Misi Jegal Green Force

Pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR guna pengecekan secara detail dan memastikan kondisi Jembatan Mahakam.

Hingga saat ini, dia belum bisa memastikan ukuran keretakan pada pilar jembatan itu.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim: Dengan Duduk Saja, Tahu-tahu Produk Laku

Diberitakan sebelukmnya, sebanyak empat kapal tongkang berisi batu bara menabrak jembatan Mahakam di Samarinda secara beruntun, pada Senin (18/03/2022) pagi.

Video tertabraknya pilar Jembatan Mahakam tersebut sempat banyak beredar dan viral di media sosial.

BACA JUGA:  4 Kapal Tongkang Tabrak Jembatan yang Diresmikan Soeharto

Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Samarinda Kapten Slamet Isyadi membenarkan kejadian itu.

Dia mengatakan keempat kapal tongkang itu dengan nama lambung GT 19, Dolphin11, Dolphin15, dan Dolphin 18.

Awalnya, kapakl-kapal itu sedang bersandar di dermaga kawasan Jalan Slamet Riyadi.

Kemudian tali tambat yang mengikat keempat kapal tersebut diduga putus.

Derasnya arus Sungai Mahakam membawa keempat kapal tongkang mengarah ke jembatan yang diresmikan oleh Presiden Soeharto tersebut.

"Dari hasil klarifikasi yang disampaikan nakhoda, kapal hanyut menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam," kata dia.

Slamet menuturkan, mulanya hanya dua kapal tongkang yang tali tambatnya putus.

Namun, karena arus begitu deras membuat dua kapal lainnya ikut terdorong. “Hanya dua kapal saja yang mengenai pilar jembatan, duanya lagi tertahan di sisi kapal yang menabrak," terangnya.

Dia memastikan kapal-kapal tersebut telah melanggar aturan lantaran sudah melakukan penambatan di dermaga yang tidak memiliki legalitas.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin Reporter: root

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM