Tanda Bahaya,Tuh Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kaltim

01 April 2022 00:00

GenPI.co Kaltim - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim sepanjang 2021 menunjukan tanda bahaya atau tinggi.

Data dari sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) kasus kekerasan anak dan perempuan di Kaltim mencapai 450 kasus, sepanjang 2021.

Angka tersebut membuat dinas terkait prihatin dan berupaya menurunkan kasusnya tahun ini.

BACA JUGA:  Apa Itu Alopecia? Kebotakan yang Dialami Istri Will Smith

"Dari tahun ke tahun kasusnya cenderung menurun tapi masih tinggi," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Jakarta, Kamis (31/03/2022).

Kehadiran Noryani Sorayalita di Jakarta dalam rangka mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Program Perlindungan Perempuan 2022 yang digelar Hotel Grand Alia Prapatan.

BACA JUGA:  Permintaan Gubernur Kaltim soal Pengadaan Alkes Jempolan, Top

Dalam rilisnya dia menyampaikan pada 2019 terjadi 633 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada 2020 turun menjadi 626 kasus, dan 2021 kembali turun menjadi 450 kasus kekerasan.

Dari 2020 ke 2021 terjadi penurunan sebanyak 176 kasus.

BACA JUGA:  Sudah Antre Berhari-hari, Sopir Masih Dipalak Preman di Samarinda

Penurunan kasus ini mengindikasikan adanya keberhasilan program perlindungan perempuan yang telah dilaksanakan oleh dinas terkait baik pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Meski mengalami penurunan kasus, program perlindungan terhadap perempuan tetap perlu dilaksanakan, mengingat semakin beragamnya kasus kekerasan terhadap perempuan seiring kemajuan teknologi, seperti Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Persoalan perlindungan perempuan dan anak, lanjutnya, telah lama menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius dari semua pihak, karena masih tingginya kejadian tersebut.

Sementara itu, program perlindungan perempuan yang selama ini telah dilaksanakan juga perlu dikaji kembali, tujuannya adalah agar dapat dioptimalkan program perlindungannya.

"Semua pihak juga perlu fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, termasuk merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi korban, guna mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM