GenPI.co Kaltim - Asyik, sebanyak 42 UMKM di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda menerima bantuan Rp5 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, Kamis (31/03/2022).
Pesannya yakni jangan digunakan untuk bayar arisan, namun untuk berjuakan berbagai kuliner selama Ramadan.
“Ini program awal. Jika ini berhasil, kami akan lakukan juga untuk kecamatan-kecamatan lainnya,” kata Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan.
Bantuan diberikan sebagai modal usaha dalam upaya mendorong UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baznas sebagai pengelola dana zakat, infaq dan sedekah harus mengoptimalkan pemanfaatan dana untuk hal-hal produktif.
Untuk pemberian bantuan kepada 42 UMKM yang umumnya adalah ibu rumah tangga itu, Baznas telah melakukan seleksi kelayakan untuk menerima bantuan.
Mereka juga sekaligus diberikan pelatihan dan pendampingan agar tingkat keberhasilan usaha lebih signifikan.
“Harapan kami para mustahik (penerima zakat) semua berhasil usahanya dan selanjutnya akan menjadi muzaki (pembayar zakat). Harus berubah status, dari mustahik menjadi muzaki,” harap Nabhan.
Ketua Dewan Pengawas Baznas Kaltim HM Jauhar Efendi mengingatkan agar para penerima bantuan modal kerja benar-benar menggunakan dana untuk usaha produktif mereka.
“Jangan gunakan bantuan modal kerja ini untuk hal-hal yang tidak produktif. Misalnya untuk bayar arisan. Mari tunjukkan kerja keras. Tidak usah dikembalikan," kata dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News