Bagaimana Angka Stunting di Kaltim? 4 Kabupaten Jadi Catatan

02 April 2022 21:00

GenPI.co Kaltim - Stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia dalam 10 tahun terakhir, termasuk di Kaltim.

Prevalensi stunting di Indonesia yaitu sebesar 27,67 persen tahun 2019 atau lebih tinggi dari angka yg direkomendasikan WHO sebesar 20 persen.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan tingginya angka stunting pada balita, mengindikasikan belum berkualitasnya pembangunan kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat.

BACA JUGA:  Dengerin Tuh Wagub Kaltim untuk Pemerintah Pusat Terkait IKN

"Prevalensi stunting di Kaltim secara total masih lebih rendah dibandingkan angka nasional yaitu 22,8 persen," ujarnya, Jumat (01/04/2022).

Sementara di tingkat kabupaten/kota, ujar Riza, masih terdapat beberapa kabupaten yang memiliki angka stunting yang lebih tinggi dari angka provinsi.

BACA JUGA:  Gubernur Bawa Kabar Gembira Peternakan Kaltim, Ada Tapinya

Kabupaten itu yaitu Kabupaten Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau dan Paser.

Menurutnya, sekolah siaga kependudukan (SSK) memegang peranan penting dalam melakukan edukasi dan pembentukan perilaku hidup sehat.

BACA JUGA:  Kartu Ini Bakal Digunakan untuk Beli Solar Subsidi di Kaltim

Hal ini bertujuan agar terhindar dari perilaku berisiko termasuk pencegahan perkawinan usia anak dan mencegah risiko melahirkan generasi stunting di masa depan.

Dia mengatakan hasil sensus penduduk tahun 2020 menunjukan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2010-2020 sebesar 1,25 persen.

Angka ini lebih rendah dari periode sebelumnya. Fakta ini menunjukan bahwa secara kuantitas, Indonesia sudah berhasil menjaga pertumbuhan penduduknya.

"Sayangnya beberapa indikator kualitas penduduk seperti tingkat pendidikan, kesehatan, dan mentalitas masih belum sesuai dengan yg diharapkan untuk bisa bersaing dalam persaingan global saat ini," kata Riza.

Pendidikan kependudukan merupakan upaya terencana dan sistematis untuk membantu masyarakat agar memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang kondisi kependudukan.

"Pendidikan kependudukan ini sangat penting ditanamkan sejak dini kepada masyarakat khususnya para pelajar melalui sekolah. Pelaksanaan pendidikan kependudukan dapat dilakukan melalui jalur formal, non formal dan informal," paparnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KALTIM