GenPI.co Kaltim - Masyarakat Desa Bukit Raya di Kabupaten Penajam Paser Utara mengeluhkan tentang tiang listrik milik PT PLN yang kurang memadahi.
Tiang listrik di beberapa jalan masuk ke wilayah pemukiman penduduk itu masih menggunakan kayu.
Hal tersebut diketahui dari laporan warga kepada legislator DPRD Penajam Paser Utara, Sariman.
"Di gang-gang pemukiman penduduk semua tiang listrik masih tiang kayu dan itu dikeluhkan, informasinya telah sudah bersurat kepada PLN," ungkapnya, Senin (04/04/2022).
Sariman berkomitmen, memperjuangkan apa yang menjadi hak serta aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang diwakili.
Informasi dan aspirasi masyarakat yang diterima saat melakukan reses, kata dia, akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah kabupaten atau instansi terkait.
PT PLN (Persero) harus mampu mendirikan tiang listrik yang standar dan memiliki tingkat keamanan yang memadai daripada tiang kayu.
"DPRD dipilih oleh rakyat dan warga yang memilih tetap berikan dukungan moril, jadi harus bisa perjuangkan aspirasi masyarakat," ucapnya.
Anggota DPRD, tegas dia, harus tetap memperhatikan dan memperjuangkan suara masyarakat agar tidak terjadi krisis kepercayaan.
"Sebagai wakil rakyat tentunya reses merupakan tanggung jawab, dan berkewajiban membela serta menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi kepentingan masyarakat," kata Sariman.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News