GenPI.co Kaltim - Lowongan kerja terbaru di Kabupaten Paser yakni penerimaan petugas pencacah (enumerator) data koperasi dan UMKM sebanyak 88 orang.
Lowongan itu dibuka oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser
"Kementerian Koperasi dan UKM akan melaksanakan kegiatan pendataan lengkap koperasi dan UKM mulai April - September 2022, oleh karena itu dibutuh petugas enumerator, " kata Kabid Koperasi dan UKM, Harsoyo, Senin (04/04/2022).
Dia mengatakan, untuk pendataan tersebut Disperindagkop UKM Kabupaten Paser mendapat alokasi penerimaan petugas enumerator sebanyak 88 orang.
Mereka akan mendata 44.000 koperasi dan UKM yang ada di Kabupaten Paser.
"Dengan jumlah itu, setiap enumerator ditarget mendata 500 unit data. Setiap unit yang berhasil didata dan terverifikasi akan diberikan upah Rp20.000," kata Harsoyo.
Harsoyo menjelaskan, syarat menjadi petugas enumerator adalah minimal berpendidikan SMA/sederajat.
Kemudian syarat lainnya adalah calon enumerator harus mengenal geografis wilayah yang menjadi tugasnya dan siap mengikuti pembinaan.
"Dalam menjalankan tugasnya, petugas dapat berkomunikasi dengan baik," ucap Harsoyo.
Dikemukakannya bahwa pendaftaran enumerator dimulai sejak 4 - 11 April 2022.
"Bagi yang berminat bisa mendatangi Kantor Disperindagkop UKM Paser di kompleks perkantoran kilometer 5 Tana Paser, atau bisa menghubungi nomor HP 082158154443 atau 081339659603," kata Harsoyo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News