Pro Kontra Pemindahan IKN ke Kaltim, Gubernur Bilang Begini

06 April 2022 17:00

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan sebagai sebuah negara demokrasi, maka sangar wajar adanya perbedaan pendapat terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya dalam setiap keputusan pasti ada yang pro dan kontra.

“Yang namanya negara demokrasi ya wajar saja berpendapat. Ada yang pro maupun kontra,” katanya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltim, Selasa (05/04/2022).

BACA JUGA:  Beasiswa Kaltim Tuntas Juga Tersedia untuk Dokter Spesialis

Isran mengatakan yang paling penting yakni bagaimana menyampaikan informasi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) itu secara jelas dan benar.

Bahwa tujuan pemindahan ibu kota ke Kaltim telah berdasar kajian-kajian dan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:  Update Covid-19 di Kaltim, Masih Saja Terjadi Penularan

“IKN baru ini bukan untuk Kaltim saja, tetapi juga milik bangsa-bangsa lain di dunia,” tandasnya.

Gubernur Isran berharap KPID Kaltim dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran dengan baik sesuai amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

BACA JUGA:  Untuk Urusan Ini, Kaltim Masih Andalkan Sulawesi dan Jawa

“Saya yakin para komisioner KPID Kaltim mampu, terlebih mereka dipilih melalui pemilihan yang benar tanpa ada proses kongkalikong,” ujar Isran.

Tugas itu di antaranya, mengordinasikan dan mempersiapkan infrastruktur penyiaran serta melakukan fungsi pengawasan kegiatan penyiaran di Kaltim.

Adapun 7 Komisioner KPID Kaltim periode 2022-2025 yang dilantik yaitu Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Aji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Herdiyanto, Hajuturamsyah dan Hendro Prasetyo.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM