GenPI.co Kaltim - Sejumlah kawasan yang masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ternyata masuk daerah rawan banjir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat kawasan yang rawan banjir yakni di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku.
Untuk itu perlu dilakukan normalisasi sungai dari hulu ke hilir yang membutuhkan dana miliaran rupiah.
"Termasuk perbaikan jembatan hingga pembangunan siring," kata Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, Rabu (06/04/2022).
Dia mengatakan normalisasi sungai tersebut harus dengan perhitungan dalam jangka panjang.
"Posisi paling rentan di Desa Sukaraja itu masalah endapan tanah (sedimentasi) di aliran sungai, jadi harus ada normalisasi sungai. DAS (daerah aliran sungai) di Desa Sukaraja belum pernah dinormalisasi dalam jangka waktu lama," katanya.
Untuk pengendalian aliran sungai, kata dia, membutuhkan perbaikan saluran sekunder yang dibangun oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Normalisasi DAS tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. sebab daerahnya berada di kawasan IKN Nusantara.
Daerah aliran sungai kewenangan pemerintah pusat kata dia, sehingga pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk normalisasi sungai.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyampaikan usulan normalisasi sungai di Desa Sukaraja kepada pemerintah pusat dan masuk perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
"Perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai di Desa Sukaraja itu sekitar Rp1 hingga Rp3 miliar," jelas Marjani.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News