GenPI.co Kaltim - Memasuki bulan suci Ramadan, masyarakat di Kabupaten Berau diresahkan dengan aksi balap liar.
Mereka biasanya melakukan balap liar pada dini hari hingga menjelang Imsak.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha mengatakan pihaknya bahkan sudah mengamankan 30 pebalap liar sejak dua pekan terakhir.
Mereka yang ditangkap usianya masih relatif muda. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang masih remaja.
“Orangtua di rumah banting tulang agar bisa memberikan yang terbaik untuk anaknya. Diberikan kendaraan jangan dipakai untuk kebut-kebutan,” tuturnya dikutip dari Tribrata Kaltim, Jumat (08/04/2022).
Dia mengatakan aksi para remaja ini membahayakan dan meresahkan.
“Kalau kecelakaan di jalan (saat balapan), tak terbayangkan betapa cemasnya orang tua,” lanjutnya.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar balap liar tidak lagi dilakukan.
Seperti melakukan tindakan preventif maupun represif.
Baik berupa imbauan, patroli, hingga penindakan sudah dilakukan.
Pasalnya lanjut Edo, selain membahayakan diri, juga membahayakan pengguna jalan lain karena balapan di jalan raya.
“Kami setiap malam juga menempatkan beberapa mobil patroli di beberapa tempat yang rawan dilakukan balapan liar. Dan ini kami lakukan selama Ramadan. Kami tegaskan, akan menindak tegas dengan menerapkan denda maksimal,” kata dia.
Setiap harinya, saat memasuki waktu ashar hingga menjelang imsak, pihaknya mengadakan patroli dan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
“Pebalap liar kita berikan sanksi tegas berupa sanksi tilang dengan denda maksimal. Sementara untuk sidang baru bisa dilaksanakan satu bulan kemudian. Yang artinya, kendaraan baru boleh diambil setelah sidang,” bebernya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News