Warga Kaltim Catat, Gas Melon Hanya untuk Warga Miskin dan UKM

10 April 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan masyarakat yang mampu jangan lagi membeli gas LPG 3 kilogram atau gas melon.

Menurutnya, LPG 3 kg bersubsidi seharusnya digunakan bagi keluarga yang kurang mampu.

"Artinya, subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima," kata Roby, Jumat (08/04/2022).

BACA JUGA:  Alarm BMKG, Tiga Titik Panas Muncul di Kaltim

Dia menjelaskan pemerintah mengatur tabung gas melon bersubsidi itu sejatinya bagi rumah tangga miskin dan para pelaku usaha mikro.

Untuk Kaltim sendiri, Roby menegaskan bahwa stok LPG 3 kg cukup aman dan tersedia.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini, BMKG Minta Waspada

"Yang pasti, kuota selalu lebih. Harapan kita masyarakat yang berhak saja yang membeli. Yang tidak berhak jangan beli gas bersubsidi lah," harapnya.

Dia mengatakan estimasi stok cukup tersedia hingga 20 hari ke depan.

BACA JUGA:  Terkini Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Kaltim di Bawah 10

"Kami siap operasi pasar bila ada daerah yang defisit berat," imbuh Roby.

Dari Jakarta juga dikabarkan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima.

Subsidi tidak akan lagi diberikan kepada komoditi/barang, tetapi langsung ke target penerima.

Dimana target penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) dari seluruh Indonesia.

Pemerintah telah melakukan kajian bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg kurang tepat sasaran, karena masih banyak warga mampu juga ikut berburu tabung gas bersubsidi tersebut, akibat disparitas harga dengan tabung gas nonsubsidi yang sangat jauh.

Untuk diketahui, subsidi BBM dan LPG tahun ini sekitar Rp77,5 triliun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM