Brimob Gadungan Hamili Istri Orang, Lihat Modusnya

10 April 2022 10:00

GenPI.co Kaltim - Pria berinisial AT menghamili istri orang dengan cara menipunya dan mengaku sebagai anggota Brimob Polisi di Kabupaten Berau.

Penipuan AT terbongkar setelah salah satu korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Danki Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Iptu Junaidi mengatakan AT bahkan total ada 9 peremuan yang jadi korban.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini, BMKG Minta Waspada

Salah satu korban yang dipacarinya itu merupakan istri pria lain. 

Pelaku bermodalkan pakaian dinas lapangan Brimob yang dibeli secara online.

BACA JUGA:  Terkini Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Kaltim di Bawah 10

Pria 34 tahun ini kerap meniduri dan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

AT kini ditangkap polisi setekah salah satu korbannya datang melaporkan aksi penipuannya pada Kamis (07/04/2022).

BACA JUGA:  Modal Pakaian Dinas, Brimob Gadungan Tipu 9 Perempuan, Satu Hamil

"Perempuan ini awalnya mencari keberadaan pelaku. Dia mengatakan kalau pelaku adalah anggota Brimob dan sudah 3 hari ini tidak ada kabarnya," ungkap Iptu Junaidi, Jumat.

Setelah diperika ternyata nama yang dimaksud korban tidak terdaftar sebagai bagian dari personel Brimob.

Pihaknya segera mencari tahu hingga ke Brimob Polda Kaltim di Balikpapan.

Namun, nama pelaku juga tidak tercantum sebagai personel Brimob.

"Jadi nama pelaku ini sempat dikira anggota yang lakukan desersi (meninggalkan tugas dan jabatan tanpa izin dengan/tanpa tujuan kembali)," terangnya.

Kemudian saat dicek kembali dan dilihatkan foto-foto pelaku oleh korban, ternyata pelaku ini memang tidak terdaftar sebagai anggota Brimob.

Akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah Brimob gadungan dan polisi mengejarnya.

"Dalam waktu kurang satu hari. Pelaku sudah ditangkap Reskrim Polres Berau. Penipuan ini tidak bisa dibiarkan karena bakan mencoreng nama Brimob. Serta Polri pada umumnya. Karena kami Brimob bagian dari Polri juga," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan pelaku ditangkap usai menerima laporan dari warga.

Pelaku ditangkap karena tidak mau membayar makanan di warung makan.

Tak hanya itu saja, Satreskrim Polres Berau kembali menerima laporan adanya seorang korban yang sedang mencari keberadaan pelaku.

Atas dasar tersebut, Jajaran Polres Berau bersama Brimob Berau melakukan pengejaran kepada pelaku AT.

Singkat cerita, keberadaan AT ditemukan polisi. Selain menahan pelaku, polisi turut mengamankan atribut lengkap Brimob yang kerap digunakan pelaku untuk memuluskan aksi penipuan.

"Pelaku sempat melawan dan melarikan diri. Kami kejar dia hingga masuk ke hutan. Namun, dengan mudah kami amankan," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui modus yang kerap digunakan pelaku adalah dengan cara berkenalan dengan sejumlah perempuan melalui media sosial.

Setelah memacari para korbannya, AT meminta uang dari para korban untuk keperluan sehari-hari.

Korban perempuan yang dijadikan kekasih oleh AT bervariasi. Mulai dari yang belum menikah hingga sudah berumah tangga.

"Dari pengakuan pelaku, pacarnya ini ada sembilan perempuan. Tiga di antaranya berada di luar daerah dan berhubungan hanya via telepon," kata dia.

Sementara yang ada ada di Berau ada enam korban.

"Satu orang saat ini dalam kondisi hamil dan istri orang," bebernya. 

AT kini telah ditahan di sel Polres Berau. Dia dijerat polisi dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM