Harga Terbaru Minyak Goreng di Penajam Paser Utara

10 April 2022 13:00

GenPI.co Kaltim - Berikut adalah harga terkini minyak goreng curah di Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (09/04/2022).

Sebagaimana diketahui, minyak goreng sempat langka di sejumlah daerah di Indonesia.

Kini minyak goreng tak lagi langka, namun harganya ternyata naik, terutama minyak goreng kemasan.

BACA JUGA:  Warga Kaltim Catat, Gas Melon Hanya untuk Warga Miskin dan UKM

Sementara itu, harga minyak goreng curah relatif stabil.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, harga minyak goreng curah yakni  Rp14.000 per liter.

BACA JUGA:  Pertanian Kaltim Makin Moncer, Lihat Tuh Buktinya

"Harga minyak goreng curah sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Bustam, Sabtu.

Apabila ada pedagang yang kedapatan menjual minyak goreng dalam bentuk curah melebihi HET tegas dia, akan dikenakan sanksi hingga pemutusan izin usaha.

BACA JUGA:  Viral Video Mesum 56 Detik di Kaltim, Polisi Turun Tangan

"Pedagang yang jual minyak goreng curah di atas HET akan diberikan surat teguran, jika tidak direspon akan dikenakan sanksi," katanya.

Dia mengatakan pihaknya saat ini sudah menyiapkan 28 ton minyak goreng dalam bentuk curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Menurutnya, minyak goreng curah akan disalurkan untuk empat kecamatan dengan masing-masing kecamatan mendapatkan jatah tujuh ton.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pengaturan, sehingga pendistribusian minyak goreng dalam bentuk curah tersebut lebih merata di masyarakat bekerja sama dengan RT (rukun tetangga).

Ada dua opsi atau pilihan pemberian jatah minyak goreng curah jelas dia, yakni lima liter per KK (kepala keluarga) atau 20 liter per KK.

Dinas Kukmperindag berkoordinasi dengan kepolisian dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk pengawasan harga jual minyak goreng dalam bentuk curah tersebut.

Pihaknya mengajukan permintaan kuota minyak goreng dalam bentuk curah kepada pemerintah pusat.

Permohonan minyak goreng tanpa merek yang diusulkan tersebut disetujui Kementerian Perindustrian, dan segera didistribusikan ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Minyak goreng curah itu akan tiba pekan depan, masing-masing kecamatan dapat jatah tujuh ton," kata Bustam.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM