Simak Tempat dan Lokasi Tukar Uang di Kaltim Jelang Lebaran

11 April 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Jelang hari raya Idul Fitri 2022 atau lebaran, masyarakat bisa menukarkan uang di sejumlah tempat yang ditentukan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim).

Tahun ini, layanan penukaran uang tunai di Kaltim difokuskan melalui loket di perbankan, baik bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR).

Bl Kaltim bekerjasama dengan 210 perbankan, sedangkan Bl Balikpapan mengoordinir kerja sama dengan 119 perbankan.

BACA JUGA:  Masih Pandemi, Ini Tips Liburan Aman dan Nyaman saat Idul Fitri

"Sehingga total ada 329 perbankan yang menjadi tempat penukaran uang agar mudah dijangkau masyarakat," kata  Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim Ricky P Gozali di Samarinda, Minggu (10/04/2022).

Sebanyak 329 perbankan tersebut tersebar pada 10 kabupaten/kota di Kaltim.

BACA JUGA:  Ramadan dan Idul Fitri, Stok Minyak Goreng Kaltim Melimpah

Sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 4 hingga 29 April 2022 dengan jam layanan pukul 09.00-12.00 wita.

Banyaknya titik penukaran uang ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat menukarkan uangnya di lokasi penukaran yang resmi.

BACA JUGA:  Jangan Panik, Bahan Pangan di Kaltim Cukup hingga Idul Fitri

"Sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang tidak dibenarkan saat penukaran uang," kata dia.

Dia mengatakan Bank Kaltim menyiapkan uang tunai senilai Rp4,02 triliun, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang diprakirakan meningkat ketimbang tahun lalu.

"Uang tunai sebesar ini terbagi di BI Kaltim dan BI Balikpapan. Persediaan uang tunai untuk menghadapi lebaran tahun ini naik Rp536 miliar ketimbang lebaran tahun sebelumnya," kata dia.

Peningkatan nilai penukaran disebabkan oleh konsumsi rumah tangga masyarakat yang kembali normal, seiring peningkatan mobilitas masyarakat dan pencairan bantuan langsung tunai oleh pemerintah.

Uang tunai yang disiapkan, lanjutnya, terdiri uang pecahan besar dengan total sebesar 91,79 persen, sementara sisanya yang sebanyak 8,20 persen merupakan uang pecahan kecil.

Penyediaan uang tunai ini mempertimbangkan berbagai asumsi makro ekonomi terkini, termasuk memperhitungkan proyeksi perekonomian ke depan.(Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM