Berawal dari Keresahan Warga, 6 Orang Ditangkap Polres Bontang

13 April 2022 07:00

GenPI.co Kaltim - Berawal dari keresahan warga, polisi menangkap 6 orang warga di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang karena asyik bermain judi pada Senin (11/04/2022) dini hari.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan penangkapan itu juga bagian dari operasi penyakit masyarakat di bulan Ramadan.

Adapun keenam tersangka itu diantaranya inisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22).

BACA JUGA:  Pesona Wisata Kampung Laut Bontang Kuala, Desa Nelayan di Kaltim

“Kami dapat laporan dari warga. Tempat itu kerap dijadikan arena judi,” kata Itu Mandiyono, Selasa (12/4/2022).

Setelah mendapat laporan warga, polisi melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:  Pria di Bontang Terancam Penjara 4 Tahun, Lihat Kelakuannya

Dalam penangkapan itu, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

BACA JUGA:  5 Orang Ditangkap di Bontang Main Judi, Pelaku Ngaku Nunggu Sahur

“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Saat ini,  seluruh tersangka sudah diamankan ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Polres Bontang)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM