Bagi Hasil Tambang Harusnya 40 Persen ke Daerah, Protes Gubernur

13 April 2022 12:00

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kaltim Isran Noor protes terkait tidak imbangnya bagi hasil yang diberikan kepada daerah penghasil dibanding risiko akibat eksploitasi tambang batu bara.

Protes itu dia sampaikan saat memenuhi undangan Panja Illegal Mining Komisi VII di Gedung DPR RI Senayan, Senin (11/04/2022).

Menurutnya, bagi hasil untuk daerah penghasil seharusnya tidak hanya sebesar royalti.

BACA JUGA:  IKN Dibangun di Kaltim, Bagaimana Peran Samarinda dan Balikpapan?

"Sebab tambang batu bara di Kaltim itu open pit mining (penambangan terbuka/tambang di permukaan), Mestinya (bagi hasil) harus lebih besar," kritik Isran Noor.

Dia menyampaikan apa yang selama ini diterima daerah masih sangat kecil daripada dampak yang ditimbulkan dari eksploitasi tambang batu bara itu. Terutama kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Minta Lahan Eks Tambang untuk Ternak Sapi

"Eksploitasi batu bara kita itu open pit mining, kerusakannya luar biasa," kata dia,

Mestinya, kata dia, harusya  bagi hasil jauh lebih besar yakni 30-40 persen dari hasil pendapatan penjualan batu bara.

BACA JUGA:  Kaltim Bakal Menyulap Sampah Jadi Energi Terbarukan, Keren

"30-40 persen dari hasil pendapatan penjualan batu bara," saran dia.

UU Nomor 3 Tahun 2020 pasal 129 mengatur pemerintah daerah mendapat jatah 6 persen dari keuntungan bersih para pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) sejak mereka berproduksi.

Rinciannya, pemerintah provinsi mendapat 1,5 persen, pemerintah kabupaten/kota penghasil mendapat bagian 2,5 persen dan pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang sama mendapat bagian 2 persen.

Dia menyarankan agar negara harus segera memperbaiki sistem bagi hasil tersebut. Dia lantas membandingkan dengan bagi hasil minyak dan gas.

Tambang minyak dan gas tidak merusak lingkungan secara langsung, karena pengeboran berada di kedalaman, baik di darat maupun di laut (onshore dan offshore). Namun bagi hasil ke daerah jauh lebih besar migas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM