Kalimantan Timur Tunggu Status Endemi, Kapan Itu?

14 April 2022 20:00

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan sampai saat ini pemerintah belum menetapkan status endemi terhadap wabah corona yang merebak sejak dua tahun lalu.

Untuk itu, dia meminta semua warga untuk tidak abai dengan penularan virus ini, meski kasus terus mengalami penurunan.

Sebab hingga saat ini penularan dan penyebarannya masih terjadi.

BACA JUGA:  Cuaca Kaltim Hari Ini, Hujan Lebat Disertai Petir

"Jangan abai, jangan meremehkan virus ini. Soalnya kita masih status pandemi," kata Gubernur Isran Noor saat melantik PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kamis (14/04/2022) pagi.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim ini pun mengakui pemerintah sampai sekarang ini masih menunggu keputusan Presiden Republik Indonesia menetapkan kondisi atau status endemi.

BACA JUGA:  Nelayan Kaltim Diklaim Bakal Makmur dan Sejahtera, Gabung KUB

Dia berharap masyarakat terlebih jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar tetap terdepan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Bagi mantan Bupati Kutai Timur ini, ketaatan dan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan sangat penting agar tetap sehat dan terhindar dari penularan virus corona.

BACA JUGA:  Kaltim Bakal Punya Creative Hub, Ekonomi Kreatif Ngumpul

"Sehingga, semua mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan baik, serta pelayanan publik berjalan optimal," harapny.

Hingga saat ini di Kaltim masih berlaku PPKM level 2 dengan status zona kuning terdapat delapan daerah (Samarinda, Berau, Bontang, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Paser).

Sedangkan zona oranye dua daerah, yakni Balikpapan dan Kutai Barat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM