Ditinggal ke Gereja, Sopir Pribadi Kuras Harta Majikan Rp32 Juta

18 April 2022 11:00

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap M (28) karena mencuri uang majikan sendiri sebesar Rp32,5 juta, pada Sabtu (16/04/2022).

Uang tersebut disimpan korban dalam tas laptop yang berada di dalam kamar rumahnya, di J alan Gunung Belah, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan awalnya korban melapor telah kehilangan uang.

BACA JUGA:  Nasib Nelayan di Kaltim, Penghasilan Menurun Imbas BBM Naik

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Atas kejadian tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar melakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi-saksi,” katanya, Minggu (17/04/2022).

BACA JUGA:  Gubernur Menegaskan IKN Nusantara Bukan Hanya Milik Kaltim

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dicurigai pelakunya adalah M alias Deni.

Terduga pelaku meruoakan sopir pribadi suami pelapor (MT).

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira dari Update Kasus Covid-19 Kalimantan Timur

Adapun dasar kecurigaan karena pada saat pelapor dan keluarganya melaksanakan ibadah Paskah di Gereja, hanya M yang tinggal di rumah.

Saat pelapor pulang ke rumah, M sudah tidak ada beserta tas ransel miliknya.

Polisi kemudian mendapat informasi b ahwa ada orang dengan ciri-ciri yang mirip dengan pelaku sedang berada di sekitar terminal Bus Batu Ampar Balikpapan.

“Kemudian Unit Opsnal segera meluncur kelokasi yang di infokan, namun orang yang mirip dengan pelaku sudah tidak ada. Dan dapat info baru bahwa orang tersebut diantar seseorang dengan sepeda motor menuju pelabuhan kapal Semayang,” ucapnya.

Polisi lalu melakukan pengejaran ke pelabuhan Semayang Balikpapan, dan benar pelaku ada di tempat tersebut.

M kemudian ditangkap dan diinterogasi petugas kepolisian.

Dari pelaku disita sejumlah barang bukti yakni barang hasil pembelian dan sisa uang tunai Rp 13.550.000.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kukar untuk proses lebih lanjut.(Polda Kaltim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM