GenPI.co Kaltim - Syarat terbaru mudik Lebaran 2022 untuk anak dan remaja yakni tak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19.
Anak dan remaja bisa mudik dengan cukup menunjukkan kartu vaksinasi dosis kedua.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah memang mensyaratkan vaksin booster jika tidak ingin tes Covid-19 saat mudik.
"Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh," katanya, Senin (18/04/2022).
Dengan kondisi itu, akhirnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo bahwa anak-anak dan remaja kalau mau mudik belum mendapatkan vaksin booster tidak masalah.
"Belum booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” ujar Budi.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudi bersama keluarga.
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” ujarnya.(Setkab)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News