Pembagian Zakat di Kaltim Diimbau Tidak Massal, Kerap Ricuh

19 April 2022 15:00

GenPI.co Kaltim - Pembagian zakat di wilayah Kalimantan Timur diimbau tidak dibagikan secara massal karena sering berujung kericuhan.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi berharap pembagian zakat tersebut dilakukan dengan cara diantar.

"Penyaluran zakat  sebaiknya dengan cara manusiawi. Jadi sebenarnya kalau bicara sunnahnya itu diantar," kata Hadi di Samarinda, Selasa (19/04/2022).

BACA JUGA:  Dalam 3 Bulan, Baznas Kaltim Kumpulkan Rp3,39 Miliar

Seperti diketahui, masih banyak masyarakat yang memberikan zakat secara massal pada Ramadan di tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu membuat penerima zakat tak teratur dan menimbulkan kericuhan.

BACA JUGA:  Nih Catat, Berapa Sih Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang

Hadi menegaskan, pembagian secara massal tidak dianjurkan karena dikhawatirkan mengundang keributan dan demi mencegah bertambahnya kasus positif COVID-19.

"Jadi sebaiknya tidak dilakukan massal, bisa saja diundang. Saya kira setiap lurah  punya data, bisa diantar bisa diundang," jelasnya.

BACA JUGA:  Niat Zakat Fitrah dengan Terjemahan untuk Sendiri dan Anak

Hal serupa sebelumnya juga disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, meminta masyarakat untuk tidak membagikan zakat secara massal yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

“Membagikan zakat secara massal juga berpotensi menyuburkan mental miskin masyarakat yang menggantungkan hidupnya hanya dari uluran tangan para muzakki,” katanya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM