Perusahaan Pengolahan Sawit di Paser Ini Diduga Cemari Lingkungan

20 April 2022 10:00

GenPI.co Kaltim - Perusahaan pengolahan sawit di Kabupaten Paser  PT. Cahaya Bintang Sawit Sejati (CBSS) diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser sudah menjatuhkan sanksi dan teguran.

Namun, hingga saat ini belum ada perubahan kondisi lingkungan di lokasi PT CBSS pasca diberi sanksi administratif.

BACA JUGA:  Pembagian Zakat di Kaltim Diimbau Tidak Massal, Kerap Ricuh

Untuk itu, pihaknya mengirimkan surat teguran kedua.

“Secara lisan, saya sudah terima informasi, kondisinya belum berubah atau belum ditangani. Tapi kita tunggu saja,” kata kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Achmad Safari di Tanah Grogot, Selasa (19/4/2022).

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gelar Operasi Ketupat 2022, Ini yang Diantisipasi

Pencemaran lingkungan di perusahaan pengolahan sawit itu diketahui pada Februari lalu.

Kemudian DLH Paser memberikan tenggat waktu kepada PT. CBSS  untuk mengatasi pencemaran hingga 17 April 2022.

BACA JUGA:  Soal Bahan Pokok di Kaltim saat Idulfitri, Jangan Panic Buying

Adapun kondisi pencemaran itu adalah terdapat tumpukan Janjang kosong (jangkos) merupakan limbah padat kelapa sawit yang dihasilkan setelah proses perebusan dan perontokan, sangat tinggi.

Kemudian, terdapat kumpulan air seperti kolam berupa air lindi warna hitam bercampur air hujan. Selain itu ada  kebocoran aliran ke luar dari lingkungan dalam kawasan pabrik.

“Jika itu tidak segera ditangani sebagaimana permintaan kami, maka akan ada sanksi selanjutnya,” ujar Achmad.

Lanjut dia, jika permintaan pemerintah daerah kepada perusahaan tidak diindahkan, maka DLH  akan kembali memberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Jika tidak juga ada iktikad baik dari pihak perusahaan untuk memperbaikinya, sanksi selanjutnya akan diputuskan oleh Bupati Paser.

"DLH Paser  melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan lainnya, yang melakukan praktik pencemaran lingkungan. Jadi pelan-pelan kami perbaiki soal lingkungan ini agar tetap baik,” ujar Achmad.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM