Saat berboncengan, pembonceng dapat memeluk pengendara atau memegang jaket pengendara untuk menambah keseimbangan saat berkendara. Selain itu, pembonceng perlu mengikuti arah pergerakan pengemudi di depannya.
“Yang utama dalam berkendara membawa penumpang adalah pembonceng juga wajib menggunakan riding gear yang lengkap serta harus bisa menjadi penumpang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi," kata dia.
2. Barang bawaan
BACA JUGA: 108 Anak Kalimantan Bersaing Tembus Skuad EPA Borneo FC
Langkah kedua yakni jangan terlalu banyak membawa barang bawaan dan jangan berkendara dengan lebih dari dua orang.
Aturan berkendara membawa penumpang berlebihan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada pasal 106 mengenai aturan berkendara sepeda motor, tidak boleh membawa penumpang lebih dari 1 orang.
BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus Covid di Kaltim, Bersyukur Menurun Drastis
Sedangkan dalam membawa barang, perlu diperhatikan aturan guna menambah kenyamanan berkendara seperti lebar barang bawaan yang tidak melebihi setang kemudi.
Selain itu, pastikan barang bawaan terikat erat sehingga tidak berpotensi mengganggu keseimbangan saat berkendara.
BACA JUGA: Kaltim Target 2.240 Hektare Kebun Sawit Rakyat Diremajakan
3. Atur perjalanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News