Anggaran Rp51 Miliar, Normalisasi Sungai di Samarinda Lanjut

Anggaran Rp51 Miliar, Normalisasi Sungai di Samarinda Lanjut - GenPI.co KALTIM
Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda berlanjut dan menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar. Foto: Antara.

Alat berat untuk melakukan normalisasi sungai di Samarinda mulai dikerahkan dalam satu dua hari ini, yakni diarahkan ke dekat Jembatan Ruhui Rahayu, karena normalisasinya dimulai dari kawasan itu.

"Selanjutnya, kemungkinan jedah beberapa hari, material baru akan dimasukkan, sambil menunggu penyelesaian 30 rumah yang akan dibebaskan, sehingga sudah bisa memulai pekerjaan dalam pekan ini," ucap Andi Harun.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR-Pera Provinsi Kaltim Runandar mengatakan, normalisasi SKM dilakukan secara simultan, yakni sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda.

BACA JUGA:  Covid di Kaltim Masih Melandai, Kasus Aktif 49 Pasien

Untuk saat ini, lanjutnya, PUPR-Pera Kaltim yang melakukan normalisasi, sedangkan BWS Kalimantan IV akan melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir atau yang mengarah ke Jembatan Nibung.

"Setelah Pemkot Samarinda menyelesaikan pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi akan dilanjutkan di Kelurahan Temindung Permai, kemudian dilanjutkan ke segmen Jembatan Perniagaan sampai ke Jalan Tarmidi," ujar Runandar.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Borong Kain Tenun Khas Bali, Ni Karti Terkejut

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya