Anggaran Rp51 Miliar, Normalisasi Sungai di Samarinda Lanjut

Anggaran Rp51 Miliar, Normalisasi Sungai di Samarinda Lanjut - GenPI.co KALTIM
Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda berlanjut dan menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar. Foto: Antara.

GenPI.co Kaltim - Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda berlanjut dan menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Samarinda.

Rinciannya, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar.

BACA JUGA:  Covid di Kaltim Masih Melandai, Kasus Aktif 49 Pasien

"Digunakan untuk penurapan di sempadan SKM," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun di Samarinda, Jumat (13/05/2022).

Kemudian anggaran dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) senilai Rp10 miliar untuk normalisasi.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Borong Kain Tenun Khas Bali, Ni Karti Terkejut

Kemudian dari Pemkot Samarinda senilai Rp8 miliar untuk pembebasan lahan warga.

Sebelumnya, saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas PUPR-Pera Kaltim dan BWS Kalimantan IV di Balai Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.

BACA JUGA:  Indonesia Emas 2045 Diyakini Bakal Terwujud, Imbas IKN di Kaltim

Dia mengatakan, sebanyak 98 bangunan dan rumah yang sebelumnya perlu dilakukan pembebasan lahan, hari ini tinggal 30 bangunan yang masih dalam proses pembayaran ganti rugi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya